Kabar baik untuk orang Indonesia. Untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata dan perekonomian negara, Oman memberikan fasilitas bebas visa bagi warga dari 103 negara, termasuk pemegang paspor Indonesia.
Kepolisian Kerajaan Oman dalam akun twitter resminya menyatakan bahwa Oman memberikan fasilitas bebas visa ke 103 negara dan bisa tinggal di wilayah negara tersebut selama 10 hari. Untuk mendapatkan fasilitas ini, warga negara asing harus menunjukkan bukti konfirmasi reservasi hotel, asuransi kesehatan, dan tiket pulang pergi.

Ini kabar gembira bagi pemegang paspor Indonesia karena sebelumnya untuk bisa berkunjung ke Oman WNI harus mengajukan visa secara online.
Pengajuan visa dilakukan dengan mengisi formulir online, melampirkan dokumen perjalanan, kemudian membayar biaya yang dikenakan melalui Global Payment Getaway sebelum kemudian Anda akan mendapatkan visa dan pemberitahuan melalui surat elektronik. Biaya visa untuk Oman akan tetap sama yaitu 20 OMR atau sekitar 700.000 Rupiah dengan masa tinggal visa hingga satu bulan.
Setelah aturan bebas visa ke Oman bagi WNI berlaku, aturan di atas bisa dikesampingkan. Tapi, destinasi wisata menarik apa saja yang harus dikunjungi Oman?
Old Town Muscat adalah spot pertama yang wajib dikunjungi. Sur Turtles, Jebel Akhdar dan Bahla Fort adalah destinasi wisata lain di Oman yang patut disorot, selain Masjid Agung Sultan Qaboos di kota Muscat tentunya.
Baca juga: Wisatawan disarankan untuk menggunakan visa elektronik untuk memasuki Oman
Tertarik liburan ke Oman?
Bergabunglah dengan keluarga Tripzilla Indonesia di Facebook, Indonesia dan Instagram untuk mendapatkan inspirasi liburan dan informasi terkini tentang sektor pariwisata di Indonesia dan negara lain. Ayo bergabung!
Pos Pemegang Paspor Indonesia Sekarang Bebas Visa ke Oman muncul pertama kali di TripZilla Indonesia.